Rapat Pembahasan Penetapan Target Perjanjian Kinerja 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Lombok Timur

Rapat Pembahasan Penetapan Target Perjanjian Kinerja 2025

Rapat Pembahasan Penetapan Target Perjanjian Kinerja 2025

6 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Lombok Timur, 6 Februari 2025 - BPS Kabupaten Lombok Timur mengadakan Rapat Pembahasan Penetapan Target Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Ibu Sri Endah Wardanti, SST., M.M. Rapat ini sekaligus rapat perdana Ibu Endah selaku pimpinan BPS Kabupaten Lombok Timur bersama dengan seluruh pegawai BPS Kabupaten Lombok Timur.


Dalam rapat ini, disampaikan 17 target perjanjian kinerja untuk tahun 2025 beserta dengan susunan tim baru karena adanya mutasi pegawai. Selain itu, kegiatan ini dimanfaatkan untuk perkenalan Ibu Pimpinan dengan seluruh pegawai BPS Kabupaten Lombok Timur.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur (Statistics Of Lombok Timur Regency) Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid No. 70 Selong NTB

Telp (0376) 22161

Faks (0376) 22162

Mailbox : bps5203@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik