Supervisi Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur pada Kegiatan Laporan Perusahaan Tahunan Kegiatan Budidaya Ikan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Lombok Timur

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor atau hubungi Whatapps BPS Kabupaten Lombok Timur

Supervisi Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur pada Kegiatan Laporan Perusahaan Tahunan Kegiatan Budidaya Ikan

Supervisi Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur pada Kegiatan Laporan Perusahaan Tahunan Kegiatan Budidaya Ikan

28 Mei 2025 | Kegiatan Statistik


Rabu, 28 Mei 2025 - Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur melaksanakan supervisi kegiatan Laporan Perusahaan Tahunan Budidaya Ikan. Supervisi ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Sambelia.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan sesuai pedoman serta standar kualitas yang telah ditetapkan. Melalui supervisi ini, Kepala BPS juga secara langsung melakukan evaluasi terhadap tantangan teknis dan non-teknis yang dihadapi petugas di lapangan.


Supervisi ini menjadi bagian penting dari upaya BPS dalam menjamin tersedianya data statistik sektor perikanan yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di daerah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur (Statistics Of Lombok Timur Regency) Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid No. 70 Selong NTB

Telp (0376) 22161

Faks (0376) 22162

Mailbox : bps5203@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik