Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,72; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 93,08; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,99; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 119,03 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,50. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 111,87 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,00. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,71 yang berarti NTP bulan Maret 2017 mengalami peningkatan 0,13 % bila dibandingkan dengan bulan Februari 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,58.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Maret 2017 tercatat 112,81 yang berarti mengalami penurunan 0,48 persen dibandingkan bulan Februari 2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 113,35.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2017, terdapat 4 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 29 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,58 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 0,87 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi DKI yaitu sebesar 1,37 %, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,98 %.
Pada bulan Maret 2017, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,51 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Bahan Makanan sebesar (-1,37 %). Sedangkan 6 kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan, terdiri dari kelompok Perumahan (0,69 %), Sandang (0,31 %), Kesehatan (0,22 %), Transportasi & Komunikasi (0,16 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,16 %) dan Makanan Jadi (0,06 %).