IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu :
(1) review surat kabar lokal,
(2) review dokumen (Perda, Pergub, dll),
(3) Focus Group Discussion (FGD), dan
(4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 mencapai angka 65,41 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 65,08. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2015-2016 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 13,47 poin (dari 51,59 menjadi 65,06), (2) Hak-Hak Politik yang naik 0,97 poin (dari 61,11 menjadi 62,08), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun 17,23 poin (dari 88,36 menjadi 71,13).