Tanggal Rilis | : | 4 Mei 2018 |
Ukuran File | : | 0.52 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan April 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 107,84; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 84,13; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,91; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 122,89 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 105,38. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 113,24 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,70 Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,04 yang berarti NTP bulan April 2018 mengalami penurunan 0,58 persen bila dibandingkan dengan bulan Maret 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,66.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan April 2018 sebesar 115,09 atau menurun 0,75 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2018 sebesar 115,96 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 94,61. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (135,96); Tanaman Pangan (112,99); Perikanan (114,53); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,82).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2018, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 24 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulteng yaitu sebesar 1,01 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar (1,77) persen
Pada bulan April 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,03 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Bahan Makanan turun sebesar (0,10) persen, sedangkan sub kelompok yang lain mengalami peningkatan yaitu Kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,27 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,21 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,12 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,05 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur (Statistics Of Lombok Timur Regency) Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid No. 70 Selong NTB
Telp (0376) 22161
Faks (0376) 22162
Mailbox : bps5203@bps.go.id
Tentang Kami