Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
    • Kinerja BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Rencana Strategis BPS
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Kinerja BPS
      • Program dan Kegiatan
      • Pusat Pelayanan
      • Rencana Strategis BPS
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Eceran

Industri

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Moto Layanan
  • Pusat Layanan
  • Kompensasi Layanan
  • Alur Layanan
  • Maklumat Pelayanan

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS Kabupaten Lombok Timur?

Tata cara mendapatkan data di BPS Kabupaten Lombok Timur

Jika ingin membaca buku publikasi terbitan BPS Kabupaten Lombok Timur, data mikro hasil sensus/survei silahkan datang ke Perpustakaan BPS Kabupaten Lombok Timur

Permintaan data juga dapat dilakukan melalui email ke bps5203@bps.go.id, atau melalui telepon (0376) 22162, atau melalui surat yang ditujukan kepada Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur.

 

Alamat kantor BPS Kabupaten Lombok Timur:

Badan Pusat Statistik (BPS) 
Kabupaten Lombok Timur

Jl. TGKH Zainuddin Abdul Madjid No. 70 Selong, 83612

Telp (0376) 22162, Faks (0376) 22162, Email: bps5203@bps.go.id

 

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS jika datang langsung?

Bagi konsumen data yang datang langsung ke BPS Kabupaten Lombok Timur dapat dilayani di Ruang Perpustakaan. Ruang perpustakaan, pengunjung dapat membaca buku publikasi BPS dalam bentuk tercetak atau softcopy (digital library). .

Apakah untuk mendapatkan data BPS dikenakan biaya?

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.

Berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pada PP PNBP tersebut mengatur mengenai jenis penerimaan PNBP BPS meliputi penerimaan dari:

1. Penjualan publikasi cetakan;

A. Kelompok Multisubyek

B. Kelompok Sosial

C. Kelompok Produksi

D. Kelompok Distribusi dan Jasa

E. Kelompok Neraca dan Analisis

F.  Kelompok Sensus Penduduk

G. Kelompok Sensus Pertanian

H. Kelompok Sensus Ekonomi

I.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi

J.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

2. Penjualan publikasi elektronik/softcopy;

A. Kelompok Multisubyek

B.  Kelompok Sosial

C. Kelompok Produksi

D. Kelompok Distribusi dan Jasa

E.  Kelompok Neraca dan Analisis

F.  Kelompok Sensus Penduduk

G. Kelompok Sensus Pertanian

H.  Kelompok Sensus Ekonomi

I.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi

J.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

3.  Penjualan data mentah;

4.  Penjualan peta digital wilayah;

5.  Penyeleksian calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik;

6.  Jasa pendidikan pada Sekolah Tinggi Ilmu Statistik bagi pegawai tugas belajar non-Badan Pusat Statistik;

7.  Jasa penyelenggaraan dan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional;

8.  Jasa sewa sarana dan prasarana Badan Pusat Statistik; dan

9.  Jasa pelayanan kegiatan statistik dan teknologi informasi berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak lain.

Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pihak tertentu sebagaimana dimaksud pada peraturan tersebut terdiri atas:

1. Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

2. Lembaga Negara

3. Perwakilan Negara Asing

4. Lembaga Internasional

Pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu diberikan untuk layanan sebagai berikut:

 

1. Publikasi cetakan sebanyak 1 (satu) eksemplar publikasi cetakan;

2. Publikasi elektronik/softcopy sebanyak 1 (satu) keeping publikasi elektronik;

3. Data mentah sampai dengan 5 MB (lima MegaByte);

4. Peta digital wilayah sebanyak 1 (satu) peta.

 

Untuk Instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara yang melaksanakan kegiatan terkait tugas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan negara, pengawasan dan pemeriksaan keuangan dan pembangunan, dan/atau penanggulangan bencana yang bersifat nasional dan lintas sektor dapat diberikan publikasi cetakan, publikasi elektronik/ softcopy, data mentah, dan/ atau peta digital wilayah lebih banyak dari satuan sebagaimana dimaksud diatas.

 

Gratis adalah layanan data BPS yang memungkinkan konsumen data untuk mendapatkan data atau publikasi secara gratis. Layanan ini dapat diakses melalui website dan beberapa publikasi cetak gratis, seperti: Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial Ekonomi Indonesia, Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (LBDSE).

Berapa lama waktu layanan untuk mendapatkan jawaban kepastian layanan?

Setiap permintaan data yang masuk akan mendapatkan jawaban kepastian layanan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung setelah permintaan dikirimkan, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik