15 Mei 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Milikk Negara melalui
perantara KPKNL Mataram. lelang tanpa kehadiran peserta melalui internet le-auction dengan
penawaran closed bidding pada .
Hari/ Tanggal : Rabu, 15 Mei 2019
Batas akhir penawaran : Pukul 08.00 WIB (waktu server) atau pukul
09.00 WITA
Alamat domain : https:// lelang.go.id
Tempat lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram, Jalan Pendidikan No 24 Mataram
Penetapan Pemenang
/ Pembukaan Penawaran : Setelah
batas akhir penawaran pade pukul 09 00 WIB (waktu server) atau pukul 10.00 WITA
Svarat
dan Ketentuan Lelang .
1. Lelang
dilaksanakan dengan cara penawaran melalur internet dengan aplikasi yang di akses pada
alamat
domain https://:www.lelang.go.id , Tata
cara mengtkuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata
Cara
dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan· pada domain tersebut
2.
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain
di atas dengan
mengunggah
softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
3
Uang Jaminan Lelang
a
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai
berikut
1)
Jumlah nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan
penjual
dalam Pengumuman Lelang ini dan disetorkan sekaligus,
2)
Setoran Uang Jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL setambat -
lambatnya
1 (satu) hari sebelum pelaksanean lelang
b
Uang jaminan lelang disetor ke nomor Virtual Account mesing - masing peserta
lelang
Nomor
VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta
lelang
setelah
berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen
yang dibenkan peserta
4
Penawaran Lelang
a
Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari
alamat
domain
di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta leleng
menyetor
ueng
jammen lelang dan telah memenuhi persyaratan,
b
Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai Limit Penawaran lelang dapat dikirimkan
berkali-kali,
dengan menggunakan token lelang yang dikirimkan ke alamat email masing-masing
sampai
dengan batas waktu pengaJuan penawaran
5
Peserta lelang dapat melihat objak lelang paling lambat 1 (satu) hen sebelum
pelaksanaan lelang
6
Pemenang lelang harus melunasr Pokok Lelang den Bea Lelang sebesar 2 % ditujukan
ke Nomor VA
pemenang
lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
wanprestasi
atau
tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang Jaminan akan
disetorkan
ke
Kas Negara
7
Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Letang dapat melakukan
pembatalan lelang
terhadap
objek lelang tersebut diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat
lelang tidak
dapat
melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau
Pejabat
Lelang.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur (Statistics Of Lombok Timur Regency) Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid No. 70 Selong NTB
Telp (0376) 22161
Faks (0376) 22162
Mailbox : bps5203@bps.go.id
Tentang Kami