Pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Desa di Desa Kumbang (Desa Cantik) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Lombok Timur

Pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Desa di Desa Kumbang (Desa Cantik)

Pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Desa di Desa Kumbang (Desa Cantik)

26 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik yang terpilih sebagai desa cantik setelah di canangkan oleh Pejabat Bupati Lombok Timur kini memasuki tahap identifikasi kebutuhan desa. Kegiatan identifikasi kebutuhan desa tersebut dilakukan pada hari Senin, 26 Agustus 2024 yang langsung di pimpin oleh Ketua Tim Desa Cantik Bapak Lalu Yuriade Mulana, S.ST, ME. selaku Statistisi Ahli Madya di BPS Kabupaten Lombok Timur. Identifikasi oleh Tim Pembina Desa Cantik dilakukan langsung di Kantor Desa Kumbang yang di hadiri oleh perangkat desa dan agen statistik desa. Agen Statistik Desa yang telah ditugaskan oleh kepala Desa Kumbang melalui SK Kepala Desa Kumbang No.19 Tahun 2024, tentunya akan menjadi agen yang mengawal Desa Kumbang untuk menjadi Desa Cantik Tingkat Nasional.

Lalu Yuriade Mulana, S.ST, ME. dalam sambutannya, menegaskan pentingnya tahapan identifikasi desa ini bertujuan untuk mengetahui profil dan potensi yang dimiliki desa, permasalahan-permasalahan yang ada di desa, mengidentifikasi program-program yang di butuhkan desa dan mempermudah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program Desa Cantik. Dalam pelaksanaan identifikasi tersebut telah mengacu pada form identifikasi kebutuhan desa yang telah baku dan ditetapkan berdasarkan standar dari Badan Pusat Statistik.

Dalam keterangannya Lalu Yuriade Mulana mengatakan hasil identifikasi ini akan menjadi dasar dan langkah awal yang akan dilakukan oleh Tim Pembina Desa Cantik dalam memberikan pembinaan di Desa Kumbang. Berdasarkan hasil identifikasi dari Tim BPS, meyakini Desa Kumbang telah baik dalam melakukan tata Kelola data khususnya terkait data kependudukan di tingkat desa tersebut. Namun, untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaan kegiatan statistik didesa, tim desa cantik akan mengawal dan membina desa kumbang melalui agen-agen desanya agar data yang dihasilkan di desa dapat mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia. Sehingga data yang dihasilkan adalah data-data berkualitas yang kedepannya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk pembangunan daerah di tingkat desa.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur (Statistics Of Lombok Timur Regency) Jl. TGH. Zainuddin Abdul Majid No. 70 Selong NTB

Telp (0376) 22161

Faks (0376) 22162

Mailbox : bps5203@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik