Abstraksi
Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,371. Angka ini meningkat sebesar 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,365. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,360, Gini Ratio Maret 2017 naik sebesar 0,012 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,413 naik dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,410 dan Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,391. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2017 tercatat sebesar 0,314 pun naik dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,306 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2016 yang sebesar 0,317.
Pada Maret 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,00 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,79 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,40 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.